hal apa yang mendasari bagi seseorang untuk memberikan kontribusi. Mengharapkan outcomes kah? Atau memang karena ketulusan? Atau karena ingin memenuhi kebutuhan psikologisnya pada orang lain sehingga hal tsb menjadi motif dari kontrubusinya? Tapi di sisi lain, bukankah tidak semua orang memberikan kontribusi dengan niat untuk mendapatkan konsekuensinya secara langsung. Bukankah manusia memiliki sifat Tuhan Arrahman dan Arrahim? Bukankah ini fitrah manusia untuk berbuat dengan ketulusan?
pada awalnya aku sangat sulit untuk mengerti, kenapa dalam kehidupan ini tidak semua orang mau menerima kebaikan yang berlandaskan social support, baik itu dukungan, bantuan, tempat berbagi cerita, dan berbagi kehangatan. Bukankah ini sudah jadi kebutuhan psikologis setiap orang? Ternyata bagi sebagian orang, hal ini dihayati sebagai sebuah “tuntutan”. Terdengar rumit? Yah, pada awalnya memang seperti itu, tapi ternyata hal ini memiliki penjelasan tersendiri sehingga hal ini yang tadinya “sulit” menjadi “mudah” untuk dipahami.
Dalam psikologi sosial, ada yang dikenal dengan TEORI EQUITY. Singkatnya, Equity adalah keadaan equilibirium yang interaktif yang dicapai bila partisipan dalam interaksi mendapatkan outcomes yang propotional dengan input-nya. Distribusi ini dievaluasi sebagai “fair” atau tidak. Input bisa berupa material atau human resources dan atribut fisik maupun psikologis. Input itu sendiri adalah kontribusi partisipan dalam proses pertukaran (exchange) yang dinilai sebagai reward atau cost. Outcomes itu sendiri adalah konsekuensi positif atau negatif yang dipersepsi partisipan sebagai konsekuensi.
Dalam suatu interaksi tentu partispan mengharapkan kondisi yang proporsional antara input dan outcomes sehingga jika kondisi inequitable akan menimbilkan distress untuk berusaha mengembalikan kondisi menjadi equity.
Aku pikir mungkinkah hal ini yang mendasari adanya penghayatan sebagai “tuntutan”? ketika seseorang memberikan kontribusinya dalam interaksi, tentu ia mengharapkan konsekuensi yang proporsional atas apa yang telah diberikan sehingga dalam kasus ini, bagi partner interaksinya ini dihayati sebagai sebuah “tuntutan” baginya untuk dapat memberikan kontribusi yang sama agar kondisi menjadi equity.
Bagiku memang teori ini dapat menjawab perihal “apa yang sudah kita berikan harus seimbang dengan yang kita dapatkan”, tapi tidak bisa menjawab hal apa yang mendasari bagi seseorang untuk memberikan kontribusi. Mengharapkan outcomes kah? Atau memang karena ketulusan? Atau karena ingin memenuhi kebutuhan psikologisnya pada orang lain sehingga hal tsb menjadi motif dari kontrubusinya? Tapi di sisi lain, bukankah tidak semua orang memberikan kontribusi dengan niat untuk mendapatkan konsekuensinya secara langsung. Bukankah manusia memiliki sifat Tuhan Arrahman dan Arrahim? Bukankah ini fitrah manusia untuk berbuat dengan ketulusan? Maka untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dalam benak ini, aku coba gunakan TEORI MASLOW HIRARKI KEBUTUHAN.
Maslow mengatakan bahwa kebutuhan manusia disusun dalam bentuk hirarki, kebutuhannya terdiri dari
- Kebutuhan fisiologis
- Kebutuhan keamanan (Safety)
- Kebutuhan dimiliki dan cinta (belonging and love)
- Kebutuhan harga diri (Self esteem)
- Kebutuhan aktualisasi diri
Prinsipnya kebutuhan pada tingkat yang lebih rendah harus relatif terpuaskan sebelum orang menyadari atau dimotivasi oleh kebutuhan yang jenjangnya lebih tinggi. Namun apakah ketika kebutuhan yang rendah tidak terpenuhi maka orang tidak bisa mencapai kebutuhan yang berada di atasnya? Tentu bisa dalam taraf tertentu. Katakanlah memang kebutuhan akan keamanannya tidak terpenuhi secara puas, namun pada taraf tertentu sudah terpenuhi, pemuasan kebutuhan akan naik pada kebutuhan dimiliki dan cinta.
Dalam hal ini, aku pikir tidak perlu menjelaskan teorinya secara mendetail. Tentu aku akan jelaskan sedikit saja yang ada kaitannya dengan pembahasan. Kebutuhan yang terkait dengan pembahasan ini adalah kebutuhan keamanan dan kebutuhan dimiliki dan cinta. Kebutuhan keamanan tidak hanya berasal dari kebutuhan fisiologis yang terpenuhi, namun juga kondisi keamanan secara psikis, dimana tercipta suatu keteraturan dan keamanan dalam lingkungan keluarga sehingga seseorang dapat merasakan keamanan dan kenyamanan secara psikis. Dalam kebutuhan dimiliki dan cinta, ada 2 jenis yaitu D-love, cinta yang mementingkan diri sendiri, lebih memperoleh daripada memberi dan B-love yang didasarkan pada penilaian mengenai orang lain apa adanya, tanpa keinginan mengubah atau memanfaatkan orang itu.
Kembali pada pertanyaan-pertanyaan ku, hal apa yang mendasari bagi seseorang untuk memberikan kontribusi. Mengharapkan outcomes kah? Atau memang karena ketulusan? Atau karena ingin memenuhi kebutuhan psikologisnya pada orang lain sehingga hal tsb menjadi motif dari kontrubusinya?
Teori Maslow ini, aku pikir dapat menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan adanya dasar-dasar kebutuhan psikologis dalam interaksi dan hubungan. Katakanlah, seseorang yang kebutuhan keamanannya tidak terpenuhi pada taraf yang seharusnya, maka ketika naik pada kebutuhan dimiliki dan cinta, ia akan mengutamakan pemenuhan kebutuhan-kebutuhannya sehingga apa yang ia berikan, tentu atas dasar kepentingannya sendiri, dan lebih banyak menuntut (ingin memperoleh), ini yang dimaksud dengan D-Love. Ketika hal yang terjadi sebaliknya, maka akan sampai apda B-Love, dimana apa yang seseorang berikan tentu tidak didasari atas kepentingan dirinya, tanpa ada keinginan untuk memanfaatkan.
Maka aku pikir, hal ini juga dapat mendasari mengapa seseorang begitu sangat menuntut dan mementingkan kebutuhan-kebutuhannya ketika berhubungan atau berinteraksi sosial, terlepas dari ia juga memiliki kontribusi yang diberikan..
Begitu kompleks memang masuk ke dalam dunia interaksi dengan banyak orang, terkadang banyak hal yang aku belum bisa pahami. penghayatan, kebutuhan, prinsip equity, dan ketulusan dapat mendasari tingkah laku manusia dalam interaksi sehingga hal ini bukan menjadi persoalan yang sederhana kadang. tapi hal apapun yang mendasari, aku yakin dimana manusia memiliki fitrah arrahman dan arrahim. Tidak ada yang salah dalam fitrah, fitrah itu suci. Walaupun memang, ketika ini ditampilkan dalam tingkah laku interaksi sosial tidak lagi dipandang juga “secara fitrah”..
Teori equity dengan input dan outcomesnya, teori maslow dengan kebutuhan-kebutuhannya dan Alquran, secara fitrahnya “Maka hadapakanlah wajahmu dengan mantap kepada agama, menurut fitrah Allah yang telah menciptakan fitrah itu pada manusia. Tiada dapat diubah (hukum-hukum) ciptaan Allah. Itulah agama yang benar, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahuinya.” QS. 30 surat Arrum (Bangsa Romawi) Ayat 30.
Dari aku, duniaku, dan penghayatanku
Bandung, 20112011
Irsa ikramina
No comments:
Post a Comment